Redenominasi Rupiah

redenominasi terhadap mata uang rupiah


Akhir-akhir ini telah berkembang wacana pemerintah melakukan "redenominasi" terhadap rupiah. Apa sih yang dimaksud redenominasi rupiah?

Hampir setiap hari di Koran, televisi menayangkan masalah ini. Sungguh topik sedang hangat diperbincangkan di berbagai kalangan dan yang sangat menarik untuk diikuti. Mungkin ada yang sudah mengetahui mungkin ada yang belum, mungkin juga sebatas mendengar aja. Namun jadi penasaran juga bila tiap hari selalu ketemu berita ini tapi tidak mengetahui apa sebenarnya redenominasi tersebut secara jelas.

Redenominasi  hanyalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi lebih sedikit dengan cara mengurangi 3 angka nol tanpa mengurangi nilai tukar mata uang tersebut yang katanya agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi. Jadi misalnya uang nominal Rp.100.000,00 maka kan disederhanakan menjadi Rp.100,00. Jika uang yang nilai nominal pada saat ini Rp.10.000,00 maka akan disederhanakan menjadi Rp.10,00. Demikian jika uang pada saat ini sebesar Rp.1.000,00 maka akan disederhanakan menjadi Rp.1,00. Sedangkan uang yang sekarang sebesar Rp.100,00 akan menjadi Rp,0,10 (10 sen).

Kalau begitu, buat apa disederhanakan jika nilai tukarnya tetap sama? Mungkin aja biar rupiah kelihatan lebih gagah terhadap mata uang asing. Karena selama ini rupiah terkesan murah. 1 US dollar aja hampir menembus sepuluh ribu. Andai kata wacana redenominasi ini terlaksana maka 1 US dollar gak sampai sepuluh rupiah. Mungkin makan di restoran berdua cukup bawa seratus rupiah dan masih ada kembalian. Harga motor yang semula 15 jutaan menjadi 15 ribuan. Wah,,,, murahnya…

Sejauh ini pemerintah belum pada tahap sosialisasi karena masih dalam proses menyiapkan tim untuk turun langsung berkonsultasi dengan masyarakat dan mengumpulkan masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat baru kemudian hasil konsultasi public akan dibahas pemerintah dengan DPR untuk menyusun undang-undang redenominasi.

Kalau dijelaskan ke kalangan masyarakat seperti di atas sih kelihatannya gak masalah. Mau disederhanakan atau tidak kelihatannya gak pengaruh apa-apa. Apakah anda termasuk orang yang setuju atau tidak setuju? paling jawabannya yah gak masalah mau disedederhanakan atau tidak.

Sebenarnya tidak sesederhana membalikkan telapak tangan. Perlu pengkajian yang mendalam dan perlu pertimbangan yang matang, apakah nanti akan terjadi dampak yang merugikan kita semua.
Sebut saja, berapa anggaran yang mesti dikeluarkan untuk mencetak ulang uang baru, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mencetak ulang kertas-kertas berharga seperti meterai, prangko, surat-surat saham, obligasi, program-program perangkat lunak yang bersangkut-paut dengan angka rupiah, dan masih banyak lagi lainnya, Semua ini tentu akan menguras uang negara dalam membeli bahan kertas untuk uang, bahan kertas untuk surat-surat berharga. Apalagi kalau uang logam baru (uang logam redenominasi) yang mungkin ada akan semakin memperbesar biaya redenominasi

Okelah gak usah yang jauh-jauh deh. Mungkin redenominasi akan membuat kita lupa akan nilai tukar yang sebenarnya. Misalnya belanja yang berlebihan karena menganggap angkanya masih kecil. Harga yang semakin naik sedikit demi sedikit tanpa kita sadari. Bisa saja industri-industri melakukan pembulatan harga ke atas terhadap barang produksi mereka sehingga membuat harga semakin naik.
Tapi yang jelas bila redenominasi jadi dilaksanakan maka rakyat gak akan menjerit lagi bila harga sembako, TLD, BBM subsidi  naik, toh naiknya cuma satu atau dua rupiah aja :)

Yah kita tunggu aja deh apakah redenominasi bakal dilaksanakan ataukah batal.

1 Response to "Redenominasi Rupiah"